pemisahan campuran : zat padat dengan larutannya - Articel Iftah Al-Muttaqin

Friday, April 11, 2014

pemisahan campuran : zat padat dengan larutannya



1. evaporasi
Evaporasi adalah cara untuk mendapatkan zat padat(zat terlarut) dari suatu larutan. Dengan memanfaatkan proses penguapan yang dialami oleh zat cair(zat pelarut) pada proses pemanasan. Dimana proses penguapan ini terjadi karena adanya perbedaan titik didih antara zat padat dan zat cair.

Prosesnya larutan dipanaskan hingga zat pelarutnya menguap dan meninggalkan zat terlarut berupa kristal padatan.
Contohnya adalah  pembuatan garam dari air laut. Dimana disitu titik didih garam lebih tinggi dari pada air laut. Ketika air laut dipanaskan maka akan terjadi penguapan , sehingga garam tetap tertinggal  dan tidak ikut menguap.

2. kristalisasi
Kristalisasi adalah Cara untuk mendapatkan zat padat(zat terlarut) dari suatu larutan. Dengan memanfaatkan perbedaan kelarutan anatara zat terlarut dengan pelarutnya pada suhu tertentu.
Dimana pada suhu tinggi kelarutan cenderung lebih tinggi dibandinggan pada suhu yang lebih rendah.
Proses. Kristalisasi dilakukan dengan cara menguapakan larutan hingga larutan tersebut berubah menjadi pekat. Kemudian selanjutnya dilakukan proses pendinginan hingga terbentuklah Kristal padat. Halini terjadi karena padasuhu tinggi kelarutan cenderung lebih rendah


3. kromatografi
Kromatografi adalah proses pemisahan campuran yang terdiri dari komponen- komponen yang berbeda fase, yaitu fase stasioner(tetap) yang cenderung menahan komponen dan fase mobil ( bergerak) yang cenderung untuk menghanyutkan.
Kromatoggrafi didasarkan perbedaan kecepatan perambatan pelarut pada medium tertentu.

Contohnya adalah pemisahan zat tinta pada kromatografi kertas. Dimana mula-mula zat warna di tempelkan pada salah satu ujung kertas saring, kemudian dicelupkan kedalam air. Ketika air merembes naik, maka campuran juga akan ikut terbawa. Sehingga komponen(zat warna ) yang mudah larut akan terbawa dengan cepat sebaliknya komponen yang kurang larut akan tertinggal.

No comments:

Post a Comment