HUKUM MERAYAKAN MAULID NABI MENURUT BEBERAPA ULAMA - Articel Iftah Al-Muttaqin

Sunday, December 20, 2015

HUKUM MERAYAKAN MAULID NABI MENURUT BEBERAPA ULAMA


MAULID NABI ITU HUKUMNYA BISA MENJADI WAJIB.

maulid nabi adalah bentuk rasa syukur kita kepada alloh atas diutusnya rosululloh saw.
kita wajib bersyukur atas nikmat yg diberikan alloh kpd kita.
nah sempuna sempurnanya nikmat ya diutusnya rosululloh kpd kita.
makanya kita wajib mensyukuri nikmat itu.
nah maulid nabi itu salah satu bentuk syukur kita kepada alloh.
jadi maulid nabi hukumnya bisa menjadi WAJIB.
silakan baca surat al baqarah ayat 151.
sebagaimana (kami telah menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami telah mengutus kepadamu rosul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-kitab dan al-hikmah serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. al-baqarah 151)
jadi jelas kalo kita merujuk pada ayat diatas maka maulid nabi hukumnya bisa menjadi WAJIB.
krn termasuk bersyukur atas nikmat alloh.

No comments:

Post a Comment