MAKALAH PPD (PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN)
KEDUDUKAN PESERTADIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peserta didik berasal dari masyarakat,
mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan
masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan
masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan
dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dipandang dari sudut kelembagaan kita
mengenal adanya penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah dan luar sekolah.
Apapun namanya dan dimanapun kegiatan belajar mengajar itu berlangsung atau
dilakukan, harus dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar yang terdapat
disekitarnya baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk sarana ataupun
prasarana. Tentunya dalam kegiatan pembelajaran tersebut peran peserta didik
dan pendidik pun sangat dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar.
Untuk itu kegiatan proses belajar mengajar memerlukan interaksi antara kedua
belah pihak tersebut. Selain itu berbagai sumber belajar juga dapat digunakan
untuk menyediakan fasilitas belajar. Yang mana dapat digunakan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar. Peserta didik
adalah masukan utama dalam proses pembelajaran yang bersistem.
B.
Rumusan Masalah
Apa
saja kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran ?
C.
Tujuan
Menjelaskan apa saja kedudukan peserta didik
dalam proses pembelajaran.
BAB II
JAWABAN RUMUSAN MASALAH
1.
Apa saja kedudukan peserta didik dalam proses pembelajaran ?
Jawaban: Dalam pembelajaran,
kedudukan peserta didik dibagi menjadi tiga,yaitu peserta didik dapat dipandang
sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik
sekaligus.
Dalam pandangan konvensional, peserta didik dipandang
sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan,
dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai
potensi apapun, ia harus menerima semua yang diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta didik dipandang
sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif mengembangkan
potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru pada saat
berlangsungnya pembelajaran.
Kedudukan peserta didik sebagai subjek sekaligus objek
ialah guru dan peserta didik harus bisa menyesuaikan pola
pengajaran yang demokratis di ruang kelas agar bisa memenuhi kebutuhan peserta
didik.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan dan Pendidik dalam Proses Pembelajaran
Pendidikan secara umum dapat
dimengerti sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang
disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan
pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah
masyarakat.
Dalam undang-undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat bahwa Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara.
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pendidikan secara umum dapat
dimengerti sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang
disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan
pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah
masyarakat.
Peserta didik merupakan salah satu
komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan tidak
akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang peserta didik dirasa perlu
diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam
proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh
dengan tujuan pendidikan yang direncanakan. Dalam paradigma pendidikan Islam,
peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi
(kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
B.
Peserta didik atau Anak Didik
Paradigma
peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan
orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang
dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan.
Peserta didik
merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik,
proses kependidikan tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang
peserta didik dirasa perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh
pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi
kemelencengan yang terlalu jauh dengan tujuan pendidikan yang direncanakan.
Ciri khas peserta didik adalah :
1.
Sebagai individu yang memiliki
potensi fisik dan psikis.
2.
Sebagai individu yang sedang
berkembang baik potensi fisik maupun psikis.
3.
Dalam pengembangan potensi tersebut
peserta didik membutuhkan bantuan orang lain.
4.
Memiliki kemampuan untuk mandiri.
Menurut Samsul Nizar (2002) beberapa
kategori peserta didik dan implikasinya terhadap pendidikan, yaitu :
1.
Peserta didik bukan merupakan
miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunia sendiri.
2.
Peserta didik adalah manusia yang
memiliki diferensiasi periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
3.
Peserta didik adalah manusia yang
memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang
harus dipenuhi.
4.
Peserta didik adalah makhluk Allah
yang memiliki perbedaan individual.
5.
Peserta didik terdiri dari 2 unsur
utama, yaitu jasmani dan rohani.
6.
Peserta didik adalah manusia yang
memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
C.
Kedudukan Peserta Didik dalam Proses Pembelajaran
Dalam pembelajaran, peserta didik
dapat dipandang sebagai objek didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek
didik sekaligus.
Dalam pandangan konvensional,
peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah sebagai wadah yang harus
diisi dengan pengetahuan, dan ketrampilan. Peserta didik diperlakukan pasif dan
dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus menerima semua yang
diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta
didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif
mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru
pada saat berlangsungnya pembelajaran. Guru berfungsi sebagai fasilitator,
menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik terjadi proses
belajar.
Siswa yang merupakan produk dari sistem
pendidikan yang lebih tradisional akan menaruh harap bahwa si guru akan
bersikap lebih formal dan otoriter (lebih banyak menerapkan aturan) sepanjang
pembelajaran. Mereka akan bingung, tak nyaman atau bahkan tersinggung jika si
guru memakai gaya mengajar yang informal, misal, si guru bergerak bebas di
ruangan, duduk di atas meja atau menyebut nama siswa dengan diplesetkan. Siswa
jenis ini juga bisa jadi menginginkan si guru selalu menunjukkan aktivitas
kelas yang jelas dan teratur, selalu mengoreksi bentuk gramatika dan pengucapan
mereka secara ekstensif, dan tidak membebaskan mereka dalam belajar. Ruang
gerak yang bebas yang diciptakan si guru akan diterjemahkan sebagai aktivitas
‘menelantarkan’. Jika siswa tidak menemukan konformitas antara apa yang
diharapkan dengan kenyataan yang di dapat di kelas, akan berefek pada penurunan
minat siswa untuk belajar.
Bandingkan jika Anda mengajar di daerah
yang tidak pernah mengenal internet dengan daerah perkotaan yang penuh dinamika.
Latar belakang kultur anak didik Anda akan menuntut Anda memperlakukan mereka
beda. Anak-anak di daerah pedesaan cenderung rapi dan manut ketika belajar, dan
senang diatur oleh guru. Coba terapkan gaya itu untuk mengajar anak di
lingkungan perkotaan.
Anda akan menemukan banyak ‘perlawanan’
dari mereka. Guru pun tak jauh beda. Guru yang mengajarkan bahasa kedua pada
siswa menyimpan banyak ekspektasi terhadap perilaku siswa. Jika seorang
pembelajar yang berasal dari satu kultur ternyata berhasil merepresentasikan
sosok pembelajar yang ideal, si guru tak akan kesulitan mengaplikasikan
pengajaran yang telah ia rancang. Misal, jika si guru berhadapan dengan siswa
yang berasal dari Jakarta, dengan sikap ideal seorang remaja Jakarta yang
mandiri, mudah mengekspresikan gagasan dan pendapat, dan bersemangat dalam
meningkatkan kualitas diri, si guru akan menyesuaikan pola pengajaran
demokratis di ruang kelas yang diharapkan bisa memenuhi ekspektasi si murid. Dari sini kita bisa simpulkan bahwa ada potensi yang
bisa memunculkan konflik ekspektasi antara guru dan murid, yang lebih jauhnya
lagi akan menghambat proses pembelajaran.
Seorang pendidik dalam kegiatan
pembelajaran selalu berusaha memberi nilai-nilai positif baik berupa sikap,
cara penyampaian materi, metode, serta penampilan yang baik. Kesemuanya
bertujuan supaya peserta didik merasa nyaman dan menilai gurunya sebagai orang
yang berwibawa. Oleh karena itu pendidik haruslah memiliki kelebihan yang lebih
tinggi dari pada anak didiknya. Sebaliknya, dalam pembelajaran seorang peserta
didik juga harus menonjolkan sikap hormat terhadap pendidiknya. Ia harus
menempatkan dirinya lebih sederhana ketimbang pendidiknya. Oleh karena itu,
sudah menjadi kewajiban bagi seorang anak didik untuk selalu berlaku sopan
terhadap pendidiknya.
Seluruh
unsur serta proses pembelajaran diusahakan demi kelancaran belajar siswa dan
mengoptimalkan perkembangannya, jadi posisi serta peranan siswa bersifat sangat
sentral dalam sistem pembelajaran tersebut.
Sesuai
dengan isi rumusan diatas, kondisi serta kebutuhan siswa menjadi tolak ukur pemilihan unsur pembelajaran yang lain (termasuk metode
pembelajaran). Jadi pemilihan serta penggunaan metode pembelajaran harus mempertimbangkan
tingkat kemampuan siswa, yaitu seberapa jauh siswa dapat diikut sertakan dalam
proses pembelajaran untuk dirinya dan seberapa besar kelompok siswa yang harus
dibimbing oleh guru dalam praktik pembelajarannya, misalnya :
1.
Untuk
pembelajaran kelompok siswa kelas rendah, pendekatan bermain sambil belajar dan bentuk pembelajaran
berupa member contoh yag bersifat konkret, yang banyak menggunakan alat peraga
atau media sangat disarankan.
2.
Jika guru
menghadapi kelompok siswa yang besar (misalnya 60 siswa) dan tujuan bersifat informatif, maka metode pembelajarannya adalah ceramah, tanya jawab dan tugas
membaca pemahaman (reading komprehensif).
Jika
pendidik hendak menggunakan metode diskusi dalam pembelajarannya, maka kondisi
peserta didik hendaknya :
1.
Menguasai
banyak konsep yang dibutuhkan untuk membahas tema diskusi.
2.
Cakap
merumuskan pendapatnya secara lisan.
3.
Bersikap
rasional dalam analisis sintesis.
4.
Patuh untuk
mengikuti aturan kerja tertentu.
5.
Mampu
berperan sebagai pemimpin kelompok atau anggota kelompok.
6.
Bersifat
terbuka serta sportif dalam mengkaji kebenaran.
Keberhasilan
pertama ditinjau dari segi metodologis adalah sejauh mana pembelajaran tersebut
berhasil memberi peluang dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara
kognitif, afektif menaupun psikomotoris. Proses belajar serta keberhasilan
belajar peserta didik tidak dapat diwakilkan kepada siapapun (termasuk pendidik). Sehingga
dapat disimpulkan bahawa kedudukan peserta didik itu sendiri yang juga berpengaruh terhadap
proses pembelajaran. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik hendaknya
mampu mengatasi segala aspek situasi dan kondisi yang menyangkut proses
kegiatan belajar mengajar.
Pendidik
adalah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut
berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang
pembangunan. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur yang harus berperan aktif dalam
menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang makin berkembang. Dalam arti khusus guru mempunyai tanggung jawab untuk membawa siswanya
pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan permasalahan tadi dapat
disimpulkan bahwa kedudukan peserta didik dibagi tiga yaitu sebagai objek
didik, subjek didik, dan sebagai subjek dan objek didik sekaligus. Dalam
pandangan konvensional, peserta didik dipandang sebagai objek didik, ialah
sebagai wadah yang harus diisi dengan pengetahuan, dan keterampilan. Peserta
didik diperlakukan pasif dan dipandang tidak mempunyai potensi apapun, ia harus
menerima semua yang diberikan guru.
Dalam pandangan modern, peserta
didik dipandang sebagai subjek yang memiliki potensi tersendiri, ia aktif
mengembangkan potensinya, ia merespon, bertanya dan menanggapi keterangan guru
pada saat berlangsungnya pembelajaran.
Kedudukan peserta didik sebagai
subjek sekaligus objek ialah guru dan peserta didik harus
bisa menyesuaikan pola pengajaran yang demokratis di ruang kelas agar bisa
memenuhi kebutuhan peserta didik.
B.
Saran
Penulis
menyarankan agar setiap guru dapat menerapkan kedudukan peserta didik sebagai
subjek dan objek didik sekaligus agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Guru
harus bisa menyesuaikan pola pengajaran demokratis di ruang kelas. Guru dan
peserta didik harus bisa bersikap aktif yang diharapkan agar bisa memenuhi kebutuhan
peserta didik.
No comments:
Post a Comment